Tajir Melintir, Pihak Dandy Sampai Datengin Keluarga David 3 Hari Berturut-turut Demi Bebas Hukuman: Mereka Bersedia Ganti Rugi Berapa pun!

Tajir Melintir, Pihak Dandy Sampai Datengin Keluarga David 3 Hari Berturut-turut Demi Bebas Hukuman: Mereka Bersedia Ganti Rugi Berapa pun! Kredit Foto: Istimewa

Aktivis perempuan, Nong Andah Darol Mahmada, mengungkap salah satu momen yang dialami oleh keluarga David Ozora usai terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal itu disampaikan saat menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, yang mengaku bahwa pihaknya akan menawarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) alias damai kepada keluarga David terhadap Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Baca Juga: Pernah Terkecoh dengan Hasil Survei Saat Usung Jokowi, Rizal Ramli Yakin Megawati Akan Belajar dari Pengalaman

Mengetahui pernyataan itu, Nong Andah sendiri mengaku marah dan sedih, serta tidak habis pikir Kejati DKI bisa mengeluarkan ucapan seperti itu padahal sudah melihat kondisi David di rumah sakit.

“Kok bisa dan tega ya pihak kejati mengeluarkan pernyataan seperti itu? Terus terang saya marah sekaligus sedih. Katanya kemarin dari Kejati ada yg nengok david tapi kok malah pernyataannya seperti itu. Tega bangettttttt,” ujarnya dikutip Populis.id dari postingan akun @nongandah pada Senin (20/3/2023).

Ia kemudian mengingatkan kembali mengenai akibat penganiayaan Mario Dandy Cs yang tidak hanya berdampak kepada David, tapi juga pihak keluarga. Apalagi saat hampir sebulan dirawat, kondisinya masih belum sadar.

Selain itu, ia juga mengungkap kalau sejak awal, keluarga David sudah didatangi pihak Dandy yang menawarkan sejumlah uang agar kasus penganiayaan tersebut berakhir damai. Namun, ayah korban, Jonathan Latumahina, menolaknya dengan keras.

Baca Juga: Ealah.. Sengaja Sebarin Video Penganiayaan David, Mario Dandy Ternyata Cuma Mau Dapat Pengakuan dan Pamer Bekingan?

Nong Anda mengatakan, “Dari sejak awal, ayahnya David Jow @tidvrberjalan selalu menolak utk damai. Liat video saya bersama Jow. Ketika kasus ini belum ramai dan David msh berada di RS Medika Permata Hijau, tiga hari berturut2 pihak keluarga MDS selalu datang ke Jow utk meminta damai dan akan bersedia ganti rugi berapapun besarnya jumlah yg diminta.”

“Tapi Jow selalu menolak dan menjawab tegas kalo tindakan penganiyaan sadis kpd David harus diproses hukum. Ini jg yg membuat Jow merasa trauma dg istilah ganti rugi atau restitusi bahkan ketika itu ditawarkan oleh pihak LPSK yg merupakan haknya David sbg korban,” sambungnya.

Menurutnya, kekhawatiran Jonathan dalam kasus penganiayaan anaknya bukan soal uang, tapi justru proses hukum yang berhenti di tengah jalan atau para pelaku yang dihukum dengan ringan.

“Kekhawatiran Jow adalah kasus hukumnya berhenti atau ringan. Karena itu Jow sbg ayah tegas: PELAKU SIAPAPUN ITU TERMASUK AG HARUS DIHUKUM! Ngga ada yang namanya DAMAI!” tegasnya menandaskan.

Oleh karena itu, ia memperingatkan Kejati DKI untuk tidak menawarkan penyelesaian kasus dengan cara damai.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover