Kliennya Dilaporin APA Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Kuasa Hukum Mario Dandy Jawab Santai: Enggak Kenal!

Kliennya Dilaporin APA Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Kuasa Hukum Mario Dandy Jawab Santai: Enggak Kenal! Kredit Foto: Istimewa

Nama APA ikut terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora karena berdasarkan keterangan Mario Dandy Satriyo, ia merupakan pihak yang menjadi pembisik dalam insiden keji itu.

Sebagaimana diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, APA disebut sebagai pembisik insiden penganiayaan David.

Baca Juga: Kepala Kejati DKI Jakarta Berikan Saran ke Keluarga David, Pakar: Nggak Bisa Dipaksakan, Apalagi...

Dandy mengaku mendapat cerita dari APA mengenai perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh David ke AG. Setelah mengonfirmasi hal itu ke AG, anak Rafael Alun Trisambodo itu kemudian gencar ingin bertemu korban hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.

Tak hanya itu, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, juga menyebut bahwa wanita berinisial APA muncul setelah penyidik mengungkap bahwa nama itu ada di dalam daftar BAP Dandy.

Namun, Anastasia Pretya Amanda yang merasa dirinya sebagai APA menepis dengan tegas kalau ia terlibat. Ia bahkan mengaku tidak mengenal AG yang kini menjadi kekasih dari mantannya, Mario Dandy.

Demi membuktikan dirinya tidak terlibat, Amanda bahkan sampai melaporkan Mario Dandy Cs atas pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Tajir Melintir, Pihak Dandy Sampai Datengin Keluarga David 3 Hari Berturut-turut Demi Bebas Hukuman: Mereka Bersedia Ganti Rugi Berapa pun!

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, “Maka itu, kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini, yakni fitnah dan pencemaran nama baik.”

Enita sendiri menduga pihak Dandy sengaja memberikan keterangan palsu serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) demi menggiring opini untuk kepentingan sepihak.

Menanggapi hal itu, pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, menepis tudingan tersebut dengan santai. Ia menegaskan nama APA memang disebut dalam BAP kliennya sebagai orang yang memberikan informasi mengenai perbuatan tidak baik yang dilakukan David ke AG.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menyebut dengan inisial APA, bukan nama atau kepanjangan dari APA itu sendiri.

“Yang jadi pertanyaannya, pencemaran nama baik siapa? Yang disebutkan media itu kan semuanya disebutkan dengan kata APA, tidak pernah kami menyebut nama. Kami juga tidak kenal kenal dengan siapa itu APA, kita tidak pernah bertemu juga ya kan,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube METRO TV pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Nyinyirin Safari Politik Anies di Surabaya dan Madura Sepi, Demokrat Angkat Suara: Itu Persoalan Teknis!

Ia menambahkan, “Jadi APA dan itu normatif karena ini kan masih dalam proses penyidikan. Sehingga kami menyampaikan inisial dan yang kami sampai itu memang ada dalam BAP. Jadi apa yang dicemarkan dan apa yang di fitnah?”

Dolfie kemudian mengaku pihaknya siap menghadapi laporan yang dibuat oleh pihak Amanda. Namun, ia sekaligus memberikan peringatan bahwa ada konsekuensi hukum jika laporan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Terkait

Terpopuler

Terkini