Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 16 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Jokowi mengambil alih kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo hingga ancam membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AMBIL ALIH KASUS RAFAEL ALUN JOKOWI MURKA ANCAM BUBARKAN KPK," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"DINILAI LAMBAT! JOKOWI AMBIL ALIH KASUS RAFAEL ALUN DAN ANCAM KPK," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Jokowi mengambil alih kasus Rafael Alun hingga ancam bubarkan KPK.
Video membahas keterangan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diketahui sama-sama lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1986.
Menurutnya, relasi di antara keduanya tidak menutup kemungkinan dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang bakal dikeluarkan Alexander. Maka dari itu, Kurnia menyebut Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingan.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Republika.co.id berjudul "ICW Ungkap Dugaan Relasi Petinggi KPK Alexander Marwata dengan Rafael Alun", tayang pada 16 Maret 2023.
Terkait respons Jokowi terhadap kasus Rafael, Presiden mengaku turut kecewa. Melansir CNBC Indonesia, ia mengatakan pantas masyarakat kecewa dengan aparat pemerintah karena dianggap tidak melayani dengan baik dan dianggap jumawa serta pamer kekayaan.
Dengan demikian, video dengan narasi Jokowi mengambil alih kasus Rafael Alun adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video.