Video mencatut Kejaksaan Tinggi (Kejati) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 18 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Kejati meminta ayah korban penganiayaan David Ozora untuk berdamai dengan tersangka karena diduga menerima suap dari Mario Dandy Satriyo.
"TERIMA SUAP MARIO? KAJATI MINTA AYAH DAVID UNTUK DAMAI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Ada apa ini || Ayah David diminta berdamai dengan Mario Dandy," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Kejati meminta ayah David berdamai dengan tersangka karena diduga menerima suap dari Mario Dandy.
Video membahas soal tawaran Kejati DKI Jakarta kepada keluarga David terkait langkah hukum Restorative Justice (RJ) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Baca Juga: Butterfly Effect dari Kasus Mario Dandy, Berikut 5 Pejabat yang Ikut ‘Dikuliti’ Gegara Pamer Harta
Sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaia kepada keluarga David saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Kendati demikian, ia tidak memaksakan upaya tersebut.
Namun kekinian, Kejati DKI telah menutup peluang RJ bagi tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David.
Melansir Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menyebut penghentian penuntutan melalui RJ tidak mungkin dilakukan karena tindakan para tersangka mengakibatkan luka berat terhadap korban.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Kejati meminta ayah David berdamai karena diduga menerima suap dari Mario Dandy adalah tidak benar. Faktanya, Kejati DKI telah menutup peluang RJ bagi para tersangka kasus penganiayaan.