Kemendikbudristek Dorong Pelibatan Pemda dan Komunitas Lokal Lestarikan Bahasa Daerah di Papua, Simak!

Kemendikbudristek Dorong Pelibatan Pemda dan Komunitas Lokal Lestarikan Bahasa Daerah di Papua, Simak! Kredit Foto: Dok. Kemendikbudristek

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz menyebutkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan. Penyebabnya karena bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan.

Menanggapi berbagai tantangan dalam pelestarian bahasa daerah, ia menyampaikan sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan.

“Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” kata dia dari keterangan resmi Kemendikbudristek yang dikutip pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Indonesia Pernah Mencekam Kala Covid-19, Presiden Jokowi Curhat: Kejadian Besok Apa, Kejadian Bulan Depan Apa, Tidak Bisa Diprediksi!

Tanggung jawab bersama tersebut diimplementasikan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (Rakor RBD) tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya oleh salah satu unit teknis Badan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Papua.

Adapun program RBD dilaksanakan melalui 3 tahapan yaitu: 1) tahapan survei dan koordinasi; 2) tahapan pembelajaran dan pelatihan; 3) tahapan pertunjukan/festival.

Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau dalam laporan kegiatan Rakor yang menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Bahasa, Komisi X DPR RI dan masyarakat adat Papua, mengatakan “Pada kesempatan ini, kita berada pada tahap koordinasi dalam bentuk rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah."

Widyabasa Ahli Muda, Badan Bahasa, Miranti Sudarmaji  juga menyebut mandat pelindungan bahasa dan sastra telah tercantum di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009, selain itu pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2014.

Baca Juga: Sempat Heboh Gabung ke PAN, Sekarang Isu Bergabungnya Wiranto ke Partai itu Ditunda, Lho Ada Apa?

Miranti juga menambahkan capaian program RBD tahun 2022 di Provinsi Papua cukup menggembirakan dimana pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) telah diikuti oleh 530 orang partisipan yang terdiri atas guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan dinas pendidikan.

Narasumber lainnya, Anggota Komisi X DPR RI, Robert Joppy Kardinal mengatakan bahwasanya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah bertujuan agar supaya para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh sukacita melalui media yang mereka sukai.

“Menjadi penting melibatkan berbagai pihak dalam revitalisasi bahasa daerah yakni keluarga, tetua adat, pegiat pelindungan bahasa dan sastra maupun institusi pendidikan,” tutur Joppy.

Baca Juga: Jamaah Umrah Diprediksi Membludak di Bulan Ramadhan, Ini Beberapa Hal Penyebabnya, Simak yang Ke-5!

Di tahun 2023, terdapat tambahan 2 bahasa daerah di Papua yang akan direvitalisasi yakni bahasa Hatam di Manokwari dan bahasa Moi di Kabupaten Sorong setelah sebelumnya di tahun 2022 telah direvitalisasi 7 bahasa daerah yaitu 1) bahasa Sentani; 2) bahasa Kamoro; 3) bahasa Imbuti/Marind; 4) bahasa Biak; 5) bahasa Sobei; 6) bahasa Biyekwok/Biyabo, dan 7) bahasa Tobati.

Berikutnya, narasumber perwakilan masyarakat adat Papua yang merupakan penutur asli bahasa Moi, Luther Salamala, menyoroti saat ini generasi muda di kalangan Suku Moi gengsi menggunakan bahasa daerah Moi dalam interaksi pergaulan.

“Hal tersebut disebabkan salah satunya banyak orang tua di keluarga tidak aktif menggunakan bahasa Moi,” jelasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover