Lebih lanjut, Luther mendorong peranan yang dapat dilakukan oleh masyarakat adat ataupun suku Moi dalam mempertahankan bahasa daerahnya.
“Salah satunya Melalui Dewan Adat Suku Moi dan LMA Malamoi, Ketua Klasis GKI Malamoi harus membuat keputusan untuk menggunakan bahasa Moi sesuai dengan sub suku yang ada di Moi,” urai Luther.
Mengakhiri diskusi, narasumber terakhir, Kasyfi Arsan menjelaskan mengenai strategi pencagaran bahasa daerah nusantara.
“Tujuan pencagaran ranah penggunaan bahasa sebagai unsur budaya adalah untuk pengembangan bahasa daerah dengan sasaran kebertahanan bahasa daerah. Kebertahanan yang dimaksud adalah penggunaan suatu bahasa supaya tetap hidup secara berkesinambungan,” pungkas Kasyfi.