Penjelasan Sri Mulyani Saat Klarifikasi Transaksi Rp300 Triliun Di Kemenkeu, Dengar Nih!

Penjelasan Sri Mulyani Saat Klarifikasi Transaksi Rp300 Triliun Di Kemenkeu, Dengar Nih! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi adanya dugaan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kata dia, jumlah itu bukanlah total transaksi mencurigakan yang dilakukan anak buahnya. 

Sri menjelaskan Kemenkeu pertama mendapat surat dari PPATK pada 7 Maret 2023. Isinya berisi 196 surat PPATK kepada Irjen Kemenkeu dari periode 2009-2023. 

"Surat ini tanpa ada nilai transaksi, hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjuti Kemenkeu," kata Sri kepada wartawan di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). 

Baca Juga: Soroti Aksi Mario Dandy Kirim Video Aniaya David Kepada Orang Lain, Muannas: Saya Masih Berharap Polri Jerat Dia dengan Pasal...

Sri menjamin surat PPATK itu sudah ditindak oleh Kemenkeu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diganjar sanksi. 

"Terhadap surat tersebut, Irjen Kemenkeu sudah lakukan semua langkah dari dulu Gayus sampai sekarang. Ada yang sudah kena sanksi, penjara, turun pangkat," lanjut Sri. 

Baca Juga: Sempat Heboh Gabung ke PAN, Sekarang Isu Bergabungnya Wiranto ke Partai itu Ditunda, Lho Ada Apa?

Sri mendadak heran ketika muncul pernyataan dari PPATK mengenai angka transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Padahal ia belum menerima surat PPATK berkaitan hal itu hingga Sabtu (11/3/2023). Beberapa hari berselang, Sri baru mendapatkan informasi resmi dari PPATK yang jumlah angkanya lebih fantastis hingga 349 triliun. 

"Pak Ivan (Kepala PPATK) baru kirim pada 13 Maret. Kami terima surat kedua. Isinya 46 halaman rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan tugas dan fungsi untuk Kemenkeu periode 2009-2023. Lampirannya 300 surat dengan nilai transaksi 349 triliun," ucap Sri. 

Baca Juga: Indonesia Pernah Mencekam Kala Covid-19, Presiden Jokowi Curhat: Kejadian Besok Apa, Kejadian Bulan Depan Apa, Tidak Bisa Diprediksi!

Selanjutnya, Sri menerangkan dari 300 surat itu berisi 65 surat transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya. Hanya saja, PPATK tetap meneruskan laporan ke Kemenkeu karena terkait tugas dan fungsi Kemenkeu di bidang ekspor dan impor.

"65 surat itu nilainya 253 triliun. Artinya PPATK menengarai ada transaksi di dalam perekonomian entah itu perdagangan, pergantian properti yang mencurigakan kemudian dikirim ke kami untuk mem-follow up sesuai tugas dan fungsi kita," ujar Sri. 

Baca Juga: Jamaah Umrah Diprediksi Membludak di Bulan Ramadhan, Ini Beberapa Hal Penyebabnya, Simak yang Ke-5!

Berikutnya, 99 surat adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum dengan nilai transaksi 74 triliun.

"Sedangkan 135 surat dari PPATK yang menyangkut nama pegawai Kemenkeu nilainya jauh lebih kecil (22 triliun)," ujar Sri.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover