Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti safari politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar, Surabaya. Pasalnya, Anies tak menghiraukan larangan Bawaslu berkampanye di rumah ibadah.
Bawaslu telah melarang Anies berkampanye di Masjid Al-Akbar. Sebelum hari H Anies ke Masjid Al-Akbar, Bawaslu sempat mengirim pesan singkat atau SMS siaran.
Baca Juga: Depan Al Quran, Amien Rais Bersumpah Bongkar Kebusukan Jokowi dan Luhut Pasca Pemilu 2024
“Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu,” bunyi pesan siaran siaran Bawaslu.
Tapi menurut Eko, imbauan itu tak diacuhkan.
“Bawaslu Jatim sampai bikin broadcast SMS untuk mengingatkan, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik,” kata loyalis Ganjar tersebut dikutip dari akun Twitternya, Senin (20/3/2023).
Eko menilai bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu tak menghiraukan Bawaslu lantaran sudah kebelet ingin menjadi presiden tahun 2024.
“Tapi, orang kalau ambisinya sudah kebelet, mau melakukan apapun demi ambisinya tersebut,” ungkapnya.