Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani membongkar mengapa PDI Perjuangan getol menyuarakan sistem Pemilu tertutup untuk Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, itu hanya disebabkan oleh persoalan pribadi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Kamhar mengungkapkan bahwa pada tahun 2004, Hasto bisa menjadi anggota legislatif karena melalui Pemilu tertutup.
"Soal pemilu tertutup itu lebih pada pengalaman pribadi Hasto, ketika tidak terpilih di Dapil Jatim 7 meliputi wilayah Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan dan Magetan," kata Kamhar di Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Kemudian pada Pileg 2009, Kamhar mengungkap Hasto gagal ke Senayan. Hal ini dikarenalan ada gugatan judicial review sistem Pemilu tertutup dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutus untuk Pemilu terbuka.
"Di 2009 ada kader PDIP M Soleh melakukan judicial review untuk sistem Pemilu. Ada PDIP yang menang, tapi bukan Hasto di Pemilu 2009," ucap dia.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sistem Pemilu tertutup tidak sesuai dengan demokrasi. Ia menganggap bahwa sistem tersebut justru terbelakang, sehingga wajar mayoritas partai di Parlemen menolak.
"Diantara 9 partai yang ada di parlemen, ada 8 partai yanh sudah membuat pernyataan bersama, kecuali PDIP. Di PDIP sendiri yang paling getol mempresentasikan tentang proposional tertutup itu Hasto," ucapnya.
Ia menganggap, Parpol adalag salah satu pilar demokrasi. Dan sebagai pilar demokrasi, parpol harus berkontribusi secara optimal mungkin untuk bagaimana rakyat bisa tersalurkan, atau kedaulatan rakyat sebagaimana mestinya terwujud.
"Itu intisari dari demokrasi itu sendiri. Jadi jangan sampai wacana penguatan partai politik mengkebiri substansi dati demokrasi. Karena sejatinya penguatan parpol itu untuk penguatan kedapatan rakyat itu sendiri," tuturnya.