Ngaku tak Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos, Bu Risma: Saya Tidak Tahu Persis Kejadiannya Seperti Apa...

Ngaku tak Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos, Bu Risma: Saya Tidak Tahu Persis Kejadiannya Seperti Apa... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyebut bahwa dirinya tak tahu persis kronologi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di kementeriannya. Sebab, kasus tersebut terjadi sebelum dia dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020. 

"Karena ada kasus ramai, saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kaya apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," ujar Risma di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Heboh Isu Angkat Mantan Koruptor Jadi Staf Khusus, Mensos Risma: Aduh Kalo Boleh Tiap Hari Nangis, Itu…

Kata Risma, dia meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya. Hingga akhirnya kronologis tersebut terkumpul dan kemudian didapatkan lini masa kronologis terakhir jatuh pada 30 September 2020, tiga bulan sebelum dirinya dilantik.

Pada tanggal tersebut, tercatat ada teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras.

"Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut, ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' Kayak gitu loh," kata Risma.

Baca Juga: Indonesia Pernah Mencekam Kala Covid-19, Presiden Jokowi Curhat: Kejadian Besok Apa, Kejadian Bulan Depan Apa, Tidak Bisa Diprediksi!

Meski sudah mendapatkan kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di Kemensos, Risma mengaku tidak tahu menahu ke mana saja surat-surat tersebut dikirimkan. Berdasarkan kronologis yang dia dapatkan itu juga ditemukan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut dan sudah ada hasil evaluasinya tertanggal 2 September 2020.

"Kalau saya melakukan mundur harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak," jelas dia.

Terhadap kronologis yang sudah dimilikinya itu, Risma mengaku belum tahu akan dikemanakan. Risma juga menjelaskan, pemanggilan terhadap jajarannya di Kemensos untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut tidak melalui menteri, melainkan langsung kepada orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Wiranto Tunda Masuk PAN: Saya Kira Hanya Persoalan Waktu, Kita Lihat Saja

Karena itu, dia mengaku tak tahu siapa saja yang dipanggil oleh pihak pemeriksa.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover