Ternyata Ini Alasan Raker Komisi III DPR RI untuk Bahas Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Batal Digelar

Ternyata Ini Alasan Raker Komisi III DPR RI untuk Bahas Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Batal Digelar Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam, Mahfud MD batal digelar pada Senin (20/3). Hal tersebut dikarenakan surat undangan ke Mahfud MD belum ditandatangani pimpinan.

Diketahui, raker tersebut akan membahas soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” katanya di gedung DPR RI, pada Senin (20/3).

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 Triliun, Setelah Diteliti Lagi Jadi Rp 349 Triliun

Ia juga menyampaikan pihaknya belum mengetahui kapan jadwal rakernya lagi. Terlebih lagi, Mahfud MD mempunyai jadwal dengan Presiden Jokowi untuk kunjungan kerja ke Papua, pada Selasa (21/3).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover