Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kisruh transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terpaksa ditunda.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan penundaan rapat kerja tersebut karena pimpinan belum meneken surat undangan kepada Mahfud.
Ia pun tidak bisa memastikan kapan rapat dengan Mahfud bakal digelar. Padahal, Mahfud secara terbuka sudah menyatakan siap membeberkan data transaksi tak wajar yang menggegerkan itu.
“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” kata Habib kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Kisruh adanya transaksi tak wajar Rp300 triliun dibeberkan Mahfud di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu, pada 8 Maret 2023 lalu. Transaksi tersebut melibatkan ratusan ASN khususnya pada Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Belakangan Mahfud menyebut angka Rp300 triliun yang bersumber dari laporan PPATK bukan hasil korupsi. Menkeu Sri Mulyani turut bersikap atas pernyataan Mahfud. Namun dia meragukan angka transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.