Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini kembali lagi membuka penyelidikan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang sempat digali oleh PPATK. Kedua sosok menteri tersebut sempat bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Tak hanya mereka berdua, di situ juga ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang turut membuka tabir baru soal transaksi janggal itu.
Curigai adanya pencucian uang
Mahfud MD hingga kini getol menduga bahwa transaksi triliunan Rupiah tersebut merupakan pencucian uang.
"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata sang Menko Polhukam di pertemuan itu.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa minim bahkan hampir tak ada kemungkinan bahwa transaksi tersebut adalah uang korupsi.
"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," ujarnya.
Beberkan jumlah baru lebih dari Rp 300 T
Mahfud juga mengklaim adanya intelijen keuangan yang terlibat dalam pelacakan perputaran uang tersebut. Lebih lanjut dibeberkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil pelacakan bahkan kini melebihi Rp 300 triliun.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.