Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi desas desus yang menyebut Rafael Alun Trisambodo akan kabur ke luar negri setelah eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu diduga melakukan pencucian uang menyusul kekayaan tak lazim miliknya terendus publik.
Lembaga antirasuah ini memperingatkan Rafael untuk tidak sesekali kabur dari masalah yang sedang terjadi sekarang. KPK meminta Rafael menghadapi masalah ini hingga tuntas
Baca Juga: Borok Keluarga Rafael Trisambodo Dibongkar Habis, Istrinya Ternyata Pernah Pelihara Brondong, Astaga
"Kami imbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Disampaikan Asep, KPK memang belum melakukan upaya pencegahan terhadap Rafael. Sebab, proses hukum Rafael Alun masih berada di tahap penyelidikan.
KPK, kata Asep, baru akan mengajukan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ketika perkara ini sudah naik ke penyidikan.
Setelah naik penyidikan kita lakukan pencegahan," ujar Asep, dengan menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut.