Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada tanggal 13 Maret 2023 mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.
“Lampirannya itu, daftar surat yang ada 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” pungkasnya.
Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada tanggal 13 Maret 2023 mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.
“Lampirannya itu, daftar surat yang ada 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” pungkasnya.