Pegiat media sosial Rudi Valinka menyindir keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terlalu lamban menangani dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan bekas pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Trisambodo.
Menurut Rudi Valinka, lambannya gerak KPK membuat Rafael Trisambodo mengatur strategi untuk kabur ke luar negeri. Minimal kata dia lembaga antirasuah itu melakukan pencekalan untuk menjegah Rafael minggat dari Indonesia.
Baca Juga: Borok Keluarga Rafael Trisambodo Dibongkar Habis, Istrinya Ternyata Pernah Pelihara Brondong, Astaga
@KPK_RI lama banget jadikan sidik kasus ini makanya paspor mereka berlaku, nggak ada instruksi cekal ke luar negeri," kata Rudi Valinka di akun twitternya @kurawa dilansir Populis.id Selasa (21/3/2023)
Rudi Valinka mengami pernyataan akun twitter anonim @logikapolitikid yang baru-baru ini mengungkap gelagat Rafael Alun Trisambodo mau kabur ke luar negeri setelah dugaan pencucian uang itu mencuat.
Rudi Valinka mengatakan, saat ini Rafael bahkan telah melakukan persiapan matang untuk segera terbang ke luar negeri, bahkan negara tujuan dia kabur juga telah ditentukan. Jika KPK terus berdiam diri, maka ayah dari Mario Dandy itu bakal benar-benar kabur dalam waktu dekat ini.
"Papi di rumah sudah atur negara mana aja yang akan dikunjungi," tukasnya.
Adapun kabar Rafael Alun Trisambodo mau kabur ke luar negeri ini pertama kali digembar gemborkan akun twitter anonim @logikapolitikid. Netizen pengguna akun twitter ini memang sangat getol membongkar kasus-kasus yang menjerat Rafael.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sudah Ada yang Masuk Penjara!
Menurut netizen ino, Rafael ingin kabur ke luar negeri demi menghindari hukum Indonesia lantaran hingga saat ini belum ada instruksi pencekalan dirinya untuk bepergian ke luar negeri meski dugaan kasus pencucian uang itu tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kata Pablo kalau RAT kabur ke LN gara-gara belum ada instruksi Cekal buat RAT,” kata akun @logikaolitikid dilansir Populis.id Senin (20/3/2023).