Sebut Tas Istrinya KW, Sekda Riau Keciduk Ngibul Lagi: Toko Tempat Istrinya Beli Tas Ternyata Bekas Impor yang Dilarang Pemerintah, Alamak!

Sebut Tas Istrinya KW, Sekda Riau Keciduk Ngibul Lagi: Toko Tempat Istrinya Beli Tas Ternyata Bekas Impor yang Dilarang Pemerintah, Alamak! Kredit Foto: Dok. Istimewa via Suara.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, masih menjadi sorotan netizen imbas kehidupan mewah yang kerap diperlihatkan oleh istrinya, Adrias Hariyanto. Hal itu mencuat usai dibongkar oleh pengguna akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam sejumlah foto di utas @PartaiSocmed yang berasal dari akun Instagram Adrias, istri Hariyanto tersebut terlihat kerap membagikan foto dan video dirinya menggunakan barang mewah senilai ratusan juta hingga kunjungannya ke berbagai negara.

Baca Juga: Berikut Poin-poin Hasil dari Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani, Simak!

Tak hanya sang istri, anak Hariyanto juga menjadi sorotan imbas gaya hidup mewah yang dipamerkannya. Menanggapi hal itu, Sekda Riau menjelaskan kalau sejumlah foto yang beredar merupakan koleksi foto lama pada 2017-2019 saat dirinya masih di Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Ia juga membantah kalau istrinya bermewah-mewahan saat jalan ke luar negeri. Hariyanto menegaskan Adrias tidak mengeluarkan biaya besar karena patungan dengan teman-temannya saat ke luar negeri.

Hariyanto mengatakan, “Liburan ke luar negeri itu lebih kurang Rp14 juta untuk tujuh hari. Kelas ekonomi dan memilih tiket promo. Menginapnya di apartemen biasa untuk menghemat biaya dan bahkan ada yang menggunakan transportasi umum. Jadi tidaklah bermewah-mewahan seperti yang diinfokan.”

Terkait tas yang digunakan istrinya, ia menyebut kalau itu merupakan barang KW. Hariyanto menjelaskan, “Saya coba sampaikan karena sudah saya kroscek langsung tentang hal-hal tersebut, misalnya untuk tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar.”

Baca Juga: Udah Dilarang Buat Enggak Kampanye Politik di Masjid, Eh Anies Malah ‘Bandel’, Eko Kuntadhi: Ambisinya Udah Kebelet!

“Itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp2 sampai dengan Rp5 juta di Toko lorient_second lantai satu Mangga Dua Jakarta, itu tokonya masih ada, silahkan di kroscek kalau ingin melihatnya,” sambungnya.

Saat memberikan klarifikasi tersebut, Hariyanto juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mencerna informasi. “Inikah mau masuk Ramadhan, marilah sama-sama kita berbaik sangka, jangan menduga-duga yang belum pasti kebenarannya,” pungkasnya.

Meski begitu, netizen sendiri tidak percaya kalau barang yang digunakan Adrias itu palsu alias KW. Kalaupun benar, artinya Hariyanto secara tidak sadar mengaku kalau istrinya menggunakan produk ilegal.

Menanggapi pernyataan Hariyanto, akun @PartaiSocmed kemudian menyebut bahwa toko tempat Adrias membeli tas yang disebut oleh Sekda Riau itu dikabarkan bukan menjual barang KW, tapi bekas impor yang harganya berkisar Rp2 juta sampai Rp10 juta.

Baca Juga: Silang Pendapat Petinggi KPK Soal Kasus Rafael Alun Trisambodo Terkait Pasal Suap atau Gratifikasi, Hal yang Wajar?

“Pepatah bilang satu kebohongan harus ditutup dengan kebohongan lainnya, tapi jika tidak teliti malah berbuah blunder. Ternyata toko yg dibilang tempat isterinya beli tas KW itu jualan tas bekas impor yg dilarang oleh pemerintah,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @PartaiSocmed pada Selasa (21/3/2023).

Ia menambahkan, “Daan, Pekanbaru Riau adalah pintu masuk barang2 bekas selundupan. Jadi netizen yg cerdas silakan menilai sendiri.”

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, sebelumnya diketahui sempat memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor yang nilainya mencapai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (17/3/2023).

Zulhas menegaskan kalau pakaian, sepatu, serta tas bekas merupakan barang yang impornya dilarang. Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover