Udah Enggak Jenguk Mario Dandy, Eh Pas Dibilang Lagi Siap-siap Kabur Rafael Alun Langsung Diulti KPK: Jangan Lari!

Udah Enggak Jenguk Mario Dandy, Eh Pas Dibilang Lagi Siap-siap Kabur Rafael Alun Langsung Diulti KPK: Jangan Lari! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal Rafael Alun Trisambodo yang dikabarkan ingin kabur ke luar negeri, imbas sejumlah perkara yang menjeratnya gegara ulah Mario Dandy Satriyo.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya akibat kelakuannya yang melakukan penganiayaan kepada David Ozora pada Senin (20/2/2023) lalu di kawasan Pesanggrahan.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Lagi Rajin-rajinnya Keliling ke Markas Parpol, Sore Ini Mau Sambangi Kandang Golkar

Sejak Mario Dandy ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan hingga Rutan Polda Metro Jaya, Rafael Alun sendiri disebut belum pernah menjenguk anaknya itu. Akibatnya, muncul isu bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu tengah bersiap kabur ke luar negeri.

Rencana Rafael Alun yang diduga ingin kabur itu dibongkar oleh pengguna akun Twitter @logikapolitikid. Melalui sebuah cuitan yang dibuatnya, ia menulis, “Update RAT (Rafael Alun): RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma.”

Pegiat media sosial, Rudi Valinka, bahkan menyebut bahwa Rafael Alun sudah mengatur negara mana saja yang akan dikunjunginya. Ayah Mario Dandy itu disebut ingin kabur karena mumpung belum dicekal.

“@KPK_RI lama banget jadikan sidik kasus ini makanya paspor mereka masih berlaku ..gak ada instruksi Cekal ke luar negeri .. Papi di rumah sudah atur negara mana aja yg akan dikunjungi,” ujarnya lewat akun Twitter @kurawa pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Sebut Tas Istrinya KW, Sekda Riau Keciduk Ngibul Lagi: Toko Tempat Istrinya Beli Tas Ternyata Bekas Impor yang Dilarang Pemerintah, Alamak!

Mengetahui kabar tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan kalau pihaknya belum bisa mencekal Rafael Alun karena status hukumnya masih penyelidikan, bukan penyidikan.

Asep menegaskan KPK akan langsung meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Rafael Alun ke luar negeri jika kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan,” tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (20/3/2023).

Meski begitu, KPK tetap memperingatkan Rafael Alun untuk tidak lari dan tetap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Ia sendiri meyakini ayah Mario Dandy itu merupakan WNI yang berani bertanggung jawab.

Ia menyampaikan, “Pertama tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael) sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini.”

“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” tegas Asep menandaskan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover