Kesal! Fraksi PKS Langsung Cabut dari Sidang Paripurna Saat Pengesahan Cipta Kerja, Langsung Teriak-teriak: Kami Konsisten!

Kesal! Fraksi PKS Langsung Cabut dari Sidang Paripurna Saat Pengesahan Cipta Kerja, Langsung Teriak-teriak: Kami Konsisten! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Partai Keadilan Sosial (PKS) tidak setuju dengan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di sidang Paripurna hari ini. Politisi PKS, Bukhori Yusuf dalam sidang Paripurna menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yanf menyebut proses penyusunan Undang-undang Cipta Kerja harus diperbaiki 

Baca Juga: Bukan Rp349 T, Transaksi Janggal di Kemenkeu Kembali Dibongkar, Nominalnya Ternyata Tembus Rp1.000 T, Astaga

"Kami menghargai terhadap putusan mahkamah konstitusi terkait dengan undang-undang Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (21/03/2023).

Ia menekankan, PKS sejak awal sudah tidak sepakat dengan dibentuknya undang-undang Cipta Kerja. Maka, sikap tersebut masih sama hingga pengesahan hari ini.

"Kami konsisten dengan pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja di badan legislasi dan juga pada pembahasan-pembahasan Ciptaker," ucapnya.

Bukhori lantas mengomandoi anggota Fraksi PKS lain untuk keluar ruangan sidang paripurna saat pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun, pihaknya akan tetap mengikuti pada agenda Paripurna lainnya.

Baca Juga: KPK Gerak Lambat, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Tentukan Negara yang Bakal Didatangi Setelah Kabur dari Indonesia, Alamak

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sudah Ada yang Masuk Penjara!

"Maka dengan segala hormat kami fraksi partai keadilan sejahtera menolak Perppu no 2 tahun 2022 dan menyatakan walkout dalam agenda penatapan terhadap perpu no 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain," tegasnya.

Diketahui, hari ini DPR RI memang menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang selama ini masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Bahkan, sehari sebelumnya kelompok mahasiswa melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker. 

Mahkamah Konstitusi sendiri sempat mengoreksi proses pembentukan undang-undang ini. MK menganggap bahwa undang-undang Ciptaker dibentuk dengan partisipasi dan transparansi yang minim.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover