Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo terang-terangan mengukap dua sosok berinisial SB dan DY yang disebut-sebut Sri Mulyani dalam polemik transaksi janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Prastowo mengatakan, kedua sosok ini bukan berasal dari pihak internal Kementerian Keuangan. Keduanya sama sekali tidak terkait dengan Kemenkeu. Keduanya adalah pekerja ekspor dan impor. Mereka melakukannya untuk emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.
"Itu semua eksternal (bukan pegawai Kemenkeu), wajib pajak," kata Prastowo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dua sosok yang disinyalir memanipulasi pajak, keduanya memiliki transaksi mencurigakan yang totalnya mencapai triliunan rupiah. Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak-nya tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Disebutkan oleh Sri Mulyani, laporan PPATK pada 2020 lalu, ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilainya mencapai Rp189,27 triliun dari 15 entitas, yang dilakukan sepanjang tahun 2017-2019. Atas dasar ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun kemudian melakukan penelitian.
Satu orang berinisial SB, disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dan berpenghasilan hingga Rp8,24 triliun. PT BSI sendiri menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, berdasarkan data di Kemenkeu hanya tercatat Rp11,56 miliar.
Baca Juga: Transaksi Tak Wajar Rp349 Triliun, Sri Mulyani Kembali Tetap Berkelit: Bukan Korupsi, Itu Transaksi…
"Satu, figurnya pake inisial SB. Di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI," ungkap Sri Mulyani.
"Di SPT pajaknya (PT BSI tercatat melapor) Rp11,56 triliun. Jadi, perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," imbuhnya.