Menko Polhukam Mahfud MD bicara blak-blakan soal korupsi di Indonesia, dia terang-terangan mengatakan korupsi yang terjadi di negara ini telah sampai pada level akut sebab korupsi terjadi hampir di semua sektor. Mahfud MD mengatakan ini adalah sebuah hal yang sangat gila.
"Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini, itu baru pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini. Sehingga saya katakan korupsi sekarang, ke mana saja ada korupsi, ke hutan ada korupsi, di hutan, di pesawat udara di Garuda ada korupsi, ada di asuransi, koperasi korupsi, semua ada korupsinya," kata Mahfud MD dalam sambutannya di acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Eks Ketua MK ini kemudian lantas menyinggung pernyataan lawas eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang pada 2013 silam mengatakan, bahwa jika korupsi tambang di negara sukses dihapus, maka semua rakyat bakal makmur, sebab seluruh penduduk negeri ini bisa kebagian Rp20 juta per kepala setiap bulannya tanpa harus bekerja.
"Saya cerita bahwa pada tahun 2013-2014, jejak digitalnya bisa dicari di Google itu ada informasi dari Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan gini, 'kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia, tiap bulan akan mendapat 20 juta rupiah tanpa kerja apa pun'" kata Mahfud.
"20 juta setiap bulan gratis dari negara itu kata Abraham Samad. Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Mahfud ingin membahas masalah ini dengan Arifin Tasrif. Meski diskusi dalam sarasehan ini tidak akan mengambil keputusan, namun hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Sarasehan ini strategis, mungkin tidak akan mengambil keputusan atau kebijakan. Tapi menemukan kesimpulan untuk diusulkan sebagai kebijakan karena pengambilan keputusan ada di sidang kabinet atau Menteri ESDM," ucap Mahfud.
"Tapi ini strategis untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan dalam waktu cepat bisa melakukan langkah konkret," tutur dia.