Demi Bebas dari Jerat Hukum, AG Tawarkan Diri Jadi Pacar David, Faktanya...

Demi Bebas dari Jerat Hukum, AG Tawarkan Diri Jadi Pacar David, Faktanya... Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Video mencatut pelaku kasus penganiayaan David Ozora, AG beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 20 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa AG menawarkan diri menjadi pacar David agar dibebaskan dari jerat hukum. 

Baca Juga: Kabar Terbaru David: Ada Trauma yang Sangat Dalam Pada Sistem Sarafnya, yang Potensinya Bisa Permanen Kerusakannya

"AGNES MINTA DAMAI RELA JADI PACAR DAVID ASAL DIBEBASKAN," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"Mengejutkan || Agnes tawarkan diri jadi pacar David demi lolos dari jeruji besi," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait AG menawarkan diri menjadi pacar David agar dibebaskan dari jerat hukum. 

Video membahas keterangan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana soal menutup opsi restorative justice bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David. 

Baca Juga: Mengejutkan! Kuasa Hukum Bongkar Isi Chat di HP David, Provokator Insiden Penganiayaan AG Atau APA?

Namun, Ketut menjelaskan bahwa pelaku AG masih memiliki peluang untuk mendapatkan restorative justice, dengan catatan korban bersedia damai dengan AG. 

Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Bandung.viva.co.id berjudul "Kejagung: AG Pacar Mario Dandy Butuh Maaf David untuk Dapat Restorative Justice", tayang pada 20 Maret 2023. 

Baca Juga: Sambil Elus-elus Punggung, Istri Menag Yaqut Bantu David ‘Olahraga’ di Rumah Sakit: Pinter..

Sementara menurut pemberitaan Populis.idayah David, Jonathan Latumahina telah menegaskan tidak akan berdamai dengan para tersangka penganiayaan anaknya. Ia memilih langkah hukum untuk menyelesaikan perkara ini. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim AG menawarkan diri menjadi pacar David agar dibebaskan dari jerat hukum adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan klaim terkait. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover