Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 21 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Menkeu Sri Mulyani resmi dicopot secara tidak hormat oleh MPR RI.
"GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Menkeu Sri Mulyani resmi dicopot oleh MPR RI.
Video membahas keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menyatakan siap menunjukan data otentik kepada DPR RI saat memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk membahas soal dugaan TPPU tersebut.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Kalteng.tribunnews.com berjudul "Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI", tayang pada 18 Maret 2023.
Sebelumnya, pencopotan Sri Mulyani sempat diserukan MPR RI pada 2021. Melansir Kompas.tv, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyebut Menkeu kerap memotong anggaran di DPR. Selain itu, Sri Mulyani juga disebut tidak pernah menghadiri undangan rapat untuk membahas anggaran di MPR.
Sementara dilihat pada laman Kemenkeu, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menkeu hingga saat ini.
Dengan demikian, video dengan narasi Menkeu Sri Mulyani resmi dicpot oleh MPR RI adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan narasi terkait.