Pegiat media sosial. Lukman Simandjuntak, menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang seperti ‘diancam’ akan dipidana karena buka-bukaan soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melalui salah satu cuitan di akun Twitter-nya, ia mengunggah dua tangkapan layar artikel yang berjudul ‘Siap Buka-bukaan soal Rp300 T, Mahfud MD: Saya Tidak Sedang Bercanda’ dan ‘Arteria: Yang Bocorin Transaksi Mencurigakan Rp349 T Bisa Dipidana 4 Tahun’.
Lukman sendiri seolah merasa kalau anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, terkesan mengancam Mahfud MD untuk tidak membuka data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp349 tiliun di Kemenkeu.
“Yang mau buka2an, dan yg mengancam,” tulisnya saat mengunggah dua judul artikel tersebut, dikutip Populis.id dari cuitan akun @hipohan yang diunggah pada Rabu (22/3/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Arteria mlenyebut bahwa laporan PPATK soal transaksi janggan itu seharusnya tidak diumumkan ke publik. Dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan
“Saya katakan Pak Ivan clear ini. Tadi ada penjelasan dan kami percaya. Tapi yang bagian ngebocorin bukan Pak Ivan kan? Yang menceritakan macam-macam itu bukan dari mulutnya Pak Ivan kan?” tanya Arteria di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Waduh... Lukas Enembe Diberikan Ubi Busuk di Rutan, KPK Langsung Bantah Begini!
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjawab, “Bukan, bukan.”
“Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” jelas Arteria.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, “Sanksinya, Pak, sanksinya setiap orang itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini undang-undangnya sama, Pak. Ini serius.”
Yang mau buka2an, dan yg mengancam ???? pic.twitter.com/xlwS7ESRui
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) March 21, 2023