Mahfud MD dan PPATK Getol Usut Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, DPR Tuding Ada Motif Tersembunyi

Mahfud MD dan PPATK Getol Usut Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, DPR Tuding Ada Motif Tersembunyi Kredit Foto: Taufik Idharudin

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menuding Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki motif tersembunyi. 

Hal ini berkaitan dengan laporan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemnkeu). 

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Udah Ada dari 2017, PKS Heran PPATK Enggak Lapor Jokowi: Jangan Sampai Kesalahan Anda Ini..

Benny mencurigai bahwa Mahfud MD mempunyai motif politik di balik getolnya Menko Polhukam dalam membahas kasus tersebut. 

Ia menilai ada upaya dari Mahfud MD untuk memojokkan Kemenkeu. 

"Sebab kalau tidak bapak-ibu yang saya hormati, saudara Menko Polhukam, dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," tutur Benny. 

Baca Juga: Waduh.. Gegara Bocorin Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Ratusan Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Diancam Bakal Dipidana?

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menko Polhikam Mahfud MD pada Selasa (21/3). 

Anggota parlemen terlihat gencar mencecar kedua sosok yang merilis kasus transaksi janggal di Kemenkeu dengan nilai fantastis itu. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover