Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah melarang warga berbagi takjil buka puasa ataupun makanan sahur di jalanan selama bulan Ramadhan.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, hal tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan. Ia juga menyebut kebijakan itu sudah ada peraturan wali kotanya.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023
"Tidak ada bagi-bagi makan di tepi-tepi jalan," ujarnya, dikutip Populis.id, Rabu (22/3).
Ita, panggilannya, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyediakan lokasi strategis bagi warga yang ingin berbagi makanan saat berbukan atau sahur.
Menurutnya, pembagian makanan takjil bisa dilakukan di banyak lokasi, seperti di Jalan Pemuda.
"Kami tentukan tempat pembagian takjilnya, supaya tidak dilakukan di jalan," jelasnya.
Baca Juga: Jamaah Umrah Diprediksi Membludak di Bulan Ramadhan, Ini Beberapa Hal Penyebabnya, Simak yang Ke-5!
Ita mengatakan, jika ada warga terlihat membagikan takjil di tepi jalan, maka akan dibawa ke lokasi yang telah disediakan.
Ia memastikan lokasi yang dipilih cukup strategis dan mendukung untuk orang bisa masuk maupun berbuka puasa bersama.
“Mungkin nanti di Taman Indonesia Kaya. Jadi orang bisa masuk dan berbuka puasa bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Jubir Anies Blak-blakan Sebut Koalisi Perubahan akan Deklarasi Awal Bulan Ramadhan
Ita mengimbau supaya warga tetap patuh protokol kesehatan meski sudah tidak ada pembatasan seperti saat pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah kegiatan puasa Ramadan bisa digelar di masjid, musala dan langgar,” ucapnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.