Pernikahan Kaesang yang Undang Ribuan Orang Diungkit Lagi Gegara Jokowi Larang ASN Bukber: Mestinya Diterapkan Juga Untuk Acara Pribadi!

Pernikahan Kaesang yang Undang Ribuan Orang Diungkit Lagi Gegara Jokowi Larang ASN Bukber: Mestinya Diterapkan Juga Untuk Acara Pribadi! Kredit Foto: Youtube

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi langkah Presiden Joko Widodo yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan. 

Menurut Mardani, langkah tersebut baik dan menunjukkan sikap simpati. Meski demikian, ia menganggap lebij baik jika dana dan makanan yang digunakan untuk buka bersama, diberikan ke masyarakat kecil yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Kondisi David Memprihatinkan Karena Kerusakan Saraf, Keluarga Kembali Mengultimatum Mario Dandy: Tidak Ada Damai dan Tidak Ada Maaf!

"Larangan buka puasa bersama simpatik tapi jauh lebih baik kalau makanan dan uangnya disalurkan bagi fakir miskin karena bulan ramadan, bulan memberi," katanya saat dihubungi Populis.id pada Kamis (23/03/2023).

Di sisi lain, sikap Jokowi ini jelas menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, beberapa waktu lalu dirinya baru saja menggelar pesta pernikahan anak bungsunya, Kaesang Pangarep. Sedangkan, yang hadir dalam acara tersebut sampai ribuan orang. 

Menurut Mardani, seharusnya Jokowi bisa lebih bijak membuat aturan larangan berkumpul. Ia mengimbau, mantan Walikota Solo itu tidak membeda-bedakan mana kepentingan pribadi dan mana kepentingan orang lain.

"Dan yang kedua ini mestinya diterapkan juga saat buat acara keluarga atau pribadi karena keteladanan itu ada di semua sisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini. Transisi Covid-19 dari pandemi ke endemi menjadi alasan Presiden melarang kegiatan tersebut.

Baca Juga: David Ozora Sudah Sebulan Koma, Tapi Mario Dandy Percaya Diri Bakal Bebas Hukuman, Duh…Arogansinya Tembus Langit ke-7

Baca Juga: Koar-koar Sebut Ada Capres Timbun Kekayaan Lewat Korupsi, Megawati Langsung Kena Disentil Balik: Berarti Dia….

Informasi itu sebagaimana tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.

Surat terkait ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga yang nantinya akan dilanjutkan ke Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Menteri Dalam Negeri.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover