Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus penganiayaan kliennya tak layak diberikan keringanan hukum termasuk pelaku anak sekalipun.
Diketahui, David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs pada Senin, (20/2/2023) lalu. Atas kasus penganiayaan itu Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AG statusnya menjadi anak yang bekonflik dengan hukum atau pelaku anak.
"Tidak ada satupun keringanan yg layak diberikan kpd para pelaku ini, krn sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU!!," kata Mellisa di akun Twitter pribadinya, dikutip Populis.id, Jumat, (24/3/2023).
Menurut Mellisa Mario Dandy merupakan dalang kasus penganiayaan David hingga koma. Bahkan kelakukan sadis Mario Dandy, lanjutnya, telah mencapai langit ke tujuh.
Mellisa menyebut Mario Dandy sangat percaya diri dalam melakukan penganiayaan terhadap David, sebab apa yang diperbuatnya seolah bakal aman. Oleh sebab itu menurutnya, Mario Dandy tak peduli jika David meninggal dunia saat dianiaya.
"Tersangka MDS ini tetap otak dr penganiayaan david! Arogansinya sudah mencapai langit ke7, dia amat pede apapun yg dilakukannya pasti 'beres' sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu!!," tambahnya.
5.tidak ada satupun keringanan yg layak diberikan kpd para pelaku ini, krn sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU!!
— Mellisa Anggraini,MH (@MellisA_An) March 22, 2023