Catat Waktunya! Komisi III DPR Siap Panggil Mahfud MD Hingga Sri Mulyani Bahas Transaksi Nggak Wajar Rp 349 triliun di Kemenkeu

Catat Waktunya! Komisi III DPR Siap Panggil Mahfud MD Hingga Sri Mulyani Bahas Transaksi Nggak Wajar Rp 349 triliun di Kemenkeu Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ivan telah memberi klarifikasi bahwa pencucian uang Rp349 triliun bukan dilakukan oleh Kemenkeu namun total transaksi yang ditangani penyidik Kemenkeu.

Baca Juga: Pihak David Jamin Mario Dandy Nggak Dikasih Ampun: Udah Jadi Otak Penganiayaan, Arogansinya Sampai Langit ke-7, PD Banget Bakal Beres

DPR ingin memastikan tindak pidana yang dimaksud termasuk mengapa informasi PPATK yang tergolong data intelijen bisa disampaikan kepada publik.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini