Ivan telah memberi klarifikasi bahwa pencucian uang Rp349 triliun bukan dilakukan oleh Kemenkeu namun total transaksi yang ditangani penyidik Kemenkeu.
DPR ingin memastikan tindak pidana yang dimaksud termasuk mengapa informasi PPATK yang tergolong data intelijen bisa disampaikan kepada publik.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.