Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi terkait Agnes Gracia Haryanto (AGH) dan Shane Lukas yang disebut-sebut sebagai anak polos.
Diketahui, pihak kuasa hukum Shane Lukas dan AGH sempat menyebut bahwa klien mereka tertekan. Selain itu, AGH dan Shane Lukas disebut lugu dan tak tahu-menahu soal kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Tetapi, hal tersebut bertolak belakang, terlihat dari rekonstruksi yang telah dilakukan.
Saat rekonstruksi, Shane Lukas atau AGH sama sekali tak menunjukkan sikap polos maupun mudah tertekan. Shane malah mengeluarkan kata-kata yang sama sekali tak menunjukkan rasa kasihan terhadap David.
Selain itu, AGH juga nampak merokok ketika Mario Dandy melakukan aksi sadisnya.
Dengan sikap keduanya, Mellisa merasa geram dan tak terima jika AGH dan Shane Lukas disebut sebagai anak polos.
“Cukup menggelikan sbnrnya, jika kemudian tersangka S jg pelaku anak AG ini dideskripsikan anak polos, lugu, dan mdh tertekan..,” cuitan akun @Mellisa_An dilansir Populis.id, Jumat (24/3/2023).
“Sementara yang 1 ikut ngomong dg santainya "den enak main bola" yang satu bakar rokok disisi tubuh anak korban yang tengah dianiaya..sadis!,” sambungnya.
Diketahui, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, hingga pelaku anak AG nantinya bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Terkuak Fakta Baru Perbuatan 'Jengkel' Mario Dandy, Keluarga David Bakal Lakukan Ini…
Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG akan disidang usai berkas perkara ketiganya soal kasus penganiayaan David Ozora dilimpahkan ke PN Jaksel.