Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pihaknya bakal mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat DKI tidak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber selama bulan ramadan.
Menurut Heru, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah dicabut oleh pemerintah, ancaman Covid-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak orang harus diminimalisir.
"Kita ngikutin kebijakan pemerintah karena dampak ataupun ancaman covid-19 masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru ditemui di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).
Terkait kebijakan ini, Heru sendiri yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi. Namun, ia mengakui belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.
"Kebetulan saya di sana saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain enggak," ucapnya.
Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Jokowi ini disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kami menunggu turunannya instruksi dari kemendagri. Presiden, kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri nanti Mendagri bikin instruksi baru kami ikutin," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.