Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para pejabat dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk mengadakan buka puasa bersama.
Menurut Din Syamsuddin, larangan bersadarkan surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dengan Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak arif serta tidak adil.
“Larangan Presiden Joko Widodo bagi Pejabat Instansi Pemerintah untuk adakan Buka Puasa Bersama seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil,” kata Din Syamsuddin melalui keterangannya pada Kamis (23/3/2023).
Din Syamsuddin merasa tidak arif karena larangan itu terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama, sedangkan tidak adil karena ia menilai Jokowi sendiri telah melanggar ucapannya dengan menggelar pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dengan mewah dan mengundang kerumunan.
Tak hanya itu, ia juga mengaku melihat Presiden RI belakangan ini sering berada di tengah kerumunan. Oleh karena itu, Din menyebut kalau larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan pegawai ASN dengan dalih bahaya Covid-19 hanya mengada-ngada.
Ia menyampaikan, “Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara.”
Baca Juga: Bikin Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Politisi PAN Ngomong Lantang: Emosinya Harus Ditahan
“Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?” tanyanya menandaskan.
Untuk menekankan perlakuan yang dinilainya tidak arif dan tidak adil itu, Din Syamsuddin bahkan sampai menyinggung salah satu ayat Al Quran, yaitu Q.S. As-Shaff ayat 3.
“Janganlah ucap dan laku berbeda karena menurut Al-Qur'an "suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya,” jelasnya.
Din Syamsuddin menyatakan kalau kebijakan yang tidak bijak itu disampaikan secara terbuka di tengah umat Islam yang mulai menjalankan serangkaian ibadah di bulan Ramadhan, termasuk mengadakan buka puasa bersama atau iftar jama’i.
Dengan begitu, ia bahkan menyerukan ASN untuk tetap melaksanakan buka puasa bersama. Din menyebut jika mereka tidak mengadakan itu, dapat dicatat kalau rezim ini telah meniadakan tradisi Ramadhan yang baik padahal sudah berjalan sejak dulu.
“Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT. Camkan Hadits Nabi "seseorang yg memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi memberikan arahan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga soal buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 H.
Dalam surat edaran Seskab RI, arahan itu berisi tiga poin, yaitu kehati-hatian karena penanganan Covid-19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, meniadakan buka puasa bersama, serta meminta para menteri, kepala instansi atau kepala lembaga terkait untuk meneruskan hal itu kepada seluruh pegawainya masing-masing.