Berikut Segudang Cecaran DPR RI ke PPATK Terkait Transaksi Dana Janggal Sebesar Rp349 T Di Kemenkeu, Simak!

Berikut Segudang Cecaran DPR RI ke PPATK Terkait Transaksi Dana Janggal Sebesar Rp349 T Di Kemenkeu, Simak! Kredit Foto: Taufik Idharudin

DPR RI kini ikut menanggapi soal gaduhnya kasus transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di ruang lingkup Kemenkeu. Adapun para anggota parlemen tampak berapi-api mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan kasus tersebut.

Ivan dan Mahfud MD tampak dicecar dalam Rapat Kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3).

Sebut kasus Rp 349 T bikin gaduh

Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyebut bahwa PPATK membuat publik gaduh gegara membuat isu transaksi Rp 349 T mencuat ke permukaan.

Arteria menilai bahwa kini publik tengah dilanda berbagai kedukaan, dan PPATK hanya menambah kegaduhan usai koar-koar soal kasus ini.

"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," kata Arteria dalam rapat itu.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover