Mohon Jangan Kaget, Uang Rakyat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang Tilap Selama 8 Tahun Disinyalir Tembus Rp4.000 Triliun, Alamak!

Mohon Jangan Kaget, Uang Rakyat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang Tilap Selama 8 Tahun Disinyalir Tembus  Rp4.000 Triliun, Alamak! Kredit Foto: Istimewa

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu buka suara terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang disinyalir sebagai tindak pidana pencucian uang. Menurutnya angka ini terlampau kecil. 

Berdasarkan hitung-hitungannya, Said Didu mengatakan uang rakyat yang diselewengkan tembus Rp4.000 triliun jumlah ini merupakan akumulasi selama 8 tahun, uang yang tak masuk ke kas negara itu terdapat di Ditjen Pajak Kemenkeu dan Bea Cukai. 

Baca Juga: Selain Safe Deposit Box, PPATK Kembali Bongkar Harta Karun Rafael Trisambodo yang Sengaja Disembunyikan

"Terbukanya transaksi mencurigakan staf @kemenkeu lebih Rp300 triliun membuka kotak pandora skandal yang terjadi. Perkiraan saya bahwa nilai pajak dan bea tidak masuk ke Negara selama 8 tahun sekitar Rp 4.000 triliun,” kata Said Didu dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Jumat (24/3/2023).

 Said Didu melanjutkan, meski kerugian negara sangat besar, namun pemerintah masih terkesan asal-asalan menuntaskan masalah ini. Bahkan pemerintah masih mengandalkan para pendengung untuk membongkar kasus ini.  

“Anehnya mslh ini seakan diselesaikan lewat buzzeRp," tuturnya. 

Sementara dalam sebuah wawancara  di Youtube Bambang Widjojanto, Said Didu mengatakan nominal transaksi tak lazim di Kemenkeui itu disinyalir bernominal fantastis, dia sanksi jika transaksi janggal itu disebut-sebut mencapai Rp349 triliun. Menurut Said Didu, nominal transaksi janggal itu jauh lebih jumbo.

Baca Juga: Lihat Ada Lubang Besar di Kerongkongan David, Jonathan Langsung Beri Pesan ke Mario: Hei… Ular Beludak, Saya Tidak Rela Ada Ampunan Apapun!

Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya Agnes Gracia Ternyata Rajin Kirim Foto Dirinya Sebelum Penganiayaan, Duh…Jangan-jangan David yang Dilecehkan

"Dulu pada saat SBY, tax ratio pernah lebih dari 14 persen, di kita baru naik tahun lalu 10an persen, sekarang di bawah, anggaplah rata-rata 8 persen di masa Jokowi, artinya ada penurunan tax rasio sebesar 5 persen," kata Said Didu di saluran Youtube Bambang Widjojanto dilansir Selasa (21/3/2023).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover