Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies Baswedan Dikebut KPK, Politisi NasDem Kena Digarap

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies Baswedan Dikebut KPK, Politisi NasDem Kena Digarap Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem periode 2014-2019 James Arifin Sianipar pada Jumat (24/3).

James diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan pada era Gubernur Anies Baswedan pada 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/3).

Baca Juga: Lihat Ada Lubang Besar di Kerongkongan David, Jonathan Langsung Beri Pesan ke Mario: Hei… Ular Beludak, Saya Tidak Rela Ada Ampunan Apapun!

Selain James Arifin, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK pada tiga saksi itu.

Yang pasti, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria Diakomodir Polisi, Halo Pak Jokowi Masa Negara Kalah Sama Ormas?

Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya Agnes Gracia Ternyata Rajin Kirim Foto Dirinya Sebelum Penganiayaan, Duh…Jangan-jangan David yang Dilecehkan

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Serta korporasi PT. Adonara Propetindo. Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar. Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover