Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara.
Menurut Nasir, alasan pencegahan Covid-19 sebagai dasar melarang kegiatan buka puasa bareng itu terlampau mengada-ada, sebab saat ini kondisi penularan virus itu sudah sangat landai, bahkan peraturan wajib masker saja sudah mulai ditinggalkan masyarakat dan para pejabat negara, termasuk presiden.
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres”, ujar Nasir kepada awak media pada Jumat (24/03/2023).
Ia menyebut bahwa larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pesta anak Pak Jokowi di Solo juga menghadirkan banyak tamu undangan.
“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau, ujar Nasir yang juga politisi PKS itu.
Karena itu, sambung Nasir, Presiden Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau," pungkas Nasir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini. Transisi Covid-19 dari pandemi ke endemi menjadi alasan Presiden melarang kegiatan tersebut.
Informasi itu sebagaimana tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.