Gerindra Dukung Pelarangan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Sudah Paham Maksudnya Pak Jokowi, Ternyata...

Gerindra Dukung Pelarangan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Sudah Paham Maksudnya Pak Jokowi, Ternyata... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sepakat dengan langkah Presiden Joko Widodo yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan. Menurutnya, Presiden pasti punya pertimbangan ketika mengeluarkan instruksi tersebut.

Ia menilai, Jokowi ingin agar Covid-19 tidak mewabah lagi seperti beberapa tahun lalu. Sebab, virus tersebut belum hilang sepenuhnya di Indonesia.

Baca Juga: Lihat Ada Lubang Besar di Kerongkongan David, Jonathan Langsung Beri Pesan ke Mario: Hei… Ular Beludak, Saya Tidak Rela Ada Ampunan Apapun!

"Ini kan yang dimaksud itu bagaimana supaya Covid-19 itu tidak terjangkit lagi, dan tidak mewabah lagi dalam situasi yang sama sekali belum selesai sebenarnya," katanya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (24/03/2023).

Dengan langkah seperti ini, ia berharap pada bulan Ramadhan tahun depan, masyarakat sudah bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan khidmat. Sebab, penanganan pandemi ke endemi sangat baik.

"Mudah-mudahan di tahun depan masa transisi dari pandemi ke endemi ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga kita bisa melakukan kegiatan ibadah puasa di bulan ramadan dengan normal," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menganggap bahwa buka bersama di acara instansi tidak selalu mewah. Pasalnya, acara hanya digelar normal seperti berkumpul lalu mendengar ceramah dari pemuka agama.

"Saya pikir itu adalah yang biasa dilakukan. Nah mungkin yang dimaksud oleh Pak Pramono itu berbuka puasa di restoran, di tempat-tempat yang berlebihan," tukasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini. Transisi Covid-19 dari pandemi ke endemi menjadi alasan Presiden melarang kegiatan tersebut.

Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya Agnes Gracia Ternyata Rajin Kirim Foto Dirinya Sebelum Penganiayaan, Duh…Jangan-jangan David yang Dilecehkan

Baca Juga: Keluarga David Ozora Sambangi Polda Metro Jaya, Mario Dandy Siap-siap Aja

Informasi itu sebagaimana tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.

Surat terkait ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga yang nantinya akan dilanjutkan ke Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Menteri Dalam Negeri.

Terkait

Terpopuler

Terkini