Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun, Benarkah Kejagung Telah Tetapkan Status Hukum Johnny G Plate?

Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun, Benarkah Kejagung Telah Tetapkan Status Hukum Johnny G Plate? Kredit Foto: Humas Kominfo

Video mencatut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beredar di media sosial melalui pengguna akun Facebook yang dibagikan pada 21 Maret 2023. 

Keterangan video seolah mengeklaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status hukum Plate karena merugikan negara hingga Rp10 triliun. 

Baca Juga: Demokrat Gabung Kabinet, Benarkah AHY Gantikan Posisi Menkominfo Johnny G Plate?

"Kejagung Resmi Tetapkan Status Johnny G Plate, Negara Ditaksir Rugi Sampai 10 Triliun!!!" demikian bunyik keterangan video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Kejagung telah menetapkan status hukum Plate karena merugikan negara. 

Video membahas pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung uda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi yang menyebut terlalu dini untuk menetapkan status hukum Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. 

Baca Juga: Johnny G Plate Dipanggil ke Istana, Elite Nasdem Nggak Tahu, Bahas Menteri yang Bakal Didepak Jokowi?

Ia mengaku pihaknya sedang mendalami fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran Badan Layanan Unit (BLU) Bakti Kominfo melalui Plate. 

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel CNN Indonesia berjudul "Kejagung soal Tetapkan Johnny Plate Tersangka: Masih Terlalu Dini", tayang pada 14 Februari 2023. 

Baca Juga: Benarkah Adian Napitupulu Gantikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo?

Sementara melansir Kompas.idKejagung baru akan menentukan status hukum Plate setelah gelar perkara. Namun, Kejagung belum mengungkap waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim Kejagung telah menetapkan status hukum Plate adalah tidak benar. Faktanya, Kejagung belum melaksanakan gelar perkara yang menjadi penentuan status hukum Plate. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover