Batal Lagi Bahas Rp349 Triliun dengan Menkopolhukam Mahfud MD, DPR Beri Penjelasan Begini!

Batal Lagi Bahas Rp349 Triliun dengan Menkopolhukam Mahfud MD, DPR Beri Penjelasan Begini! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali batal menggelar rapat bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (24/3/2023) hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa rapat dengar pendapat (RDP) itu dijadwalkan ulang pada Rabu (29/3/2023) mendatang.

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Puan Maharani Bahas Soal Ini! Ada Tentang Pemilu 2024?

Dasco hanya memberikan penjelasan singkat mengapa rapat dengan Mahfud MD dibatalkan.

"Kalau Kamis (itu) fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," ujarnya.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Ungkap Modus Pencucian Uang, Nggak Disangka Ternyata...

Sebelumnya, pertemuan antara Menkopolhukam) Mahfud MD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Komisi III DPR mendadak dibatalkan.

Pertemuan untuk mengklarifikasi transaksi janggal Rp300 T di Kemenkeu itu rencananya diselenggarakan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023), namun agenda ini urung dilaksanakan lantaran ada unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR. 

"Untuk raker dengan Komisi III DPR RI hari ini diundur kereta ada demo, kata Sekretariat Komisi," kata  Humas PPATK, Natsir Kongah saat dikonfirmasi Populis.id pada Senin (20/03/2023). 

Baca Juga: Foto Terbaru David Angkat dan Kepalkan Tangan, Netizen: Kamu Salah Satu Orang yang Menguak Banyak Kejahatan, Sakitmu Akan Berbuah Manis!

Sementara itu anggota Komisi III, Didik Mukrianto sendiri tidak mengungkapkan mengapa permintaan keterangan bisa ditunda.

Didik mengatakan, pemanggilan kedua pihak ini terkait pernyataan Mahfud MD tentang adanya aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai 300 Triliun.  Diketahui, pernyataan Mahfud MD adalah rangkaian pasca peristiwa penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. 

"Benar. Untuk meminta penjelasan seputar aliran transaksi elektronik yang mencurigakan di Ditjen Pajak," ucapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini