Rapat Komisi III dan Menko Polhukam Diundur Lagi, Wakil Ketua DPR Beberkan Tanggalnya!

Rapat Komisi III dan Menko Polhukam Diundur Lagi, Wakil Ketua DPR Beberkan Tanggalnya! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rencana jadwal rapat yang akan digelar antara Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu pada hari Rabu (29/3/2023) mendatang sudah sesuai mekanisme yang ada di DPR RI.

“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan kalau kami di Fraksi, (hari) Jumat itu biasanya ke dapil. Nah, sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal. Sehingga, kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29 (Maret 2023) dan itu kita harapkan memang berjalan dengan seperti yang direncanakan,” katanya kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/3023)

 Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Puan Maharani Bahas Soal Ini! Ada Tentang Pemilu 2024?

Adapun terkait hal-hal teknis dan hal spesifik lainnya, kata dia, dapat di cross check lebih lanjut kepada komisi teknis terkait.

“Soal yang digali dan soal spesifik mungkin nanti bisa dicek atau bisa dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali,” kata dia.

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Terkait Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU Setuju: Lebih Baik Berbagi...

Ia juga turut menyoroti larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN oleh Presiden. Dasco menyatakan alasan pelarangan tersebut karena saat-saat ini masih merupakan masa transisi dari pandemi ke endemi.

“Dan juga memang walaupun masih apa namanya Covid ini sudah agak jarang, tetapi memang masih ada juga di Indonesia saya rasa juga masih ada. Nah sehingga seperti di DPR, itu yang kemudian berkumpul juga kita tetap lakukan juga secara sebagian hadir tapi sebagian besar boleh melalui zoom,” paparnya.

Baca Juga: Ungkit Pesta Pernikahan Anak Presiden Sampai Konser Blackpink, Larangan Buka Puasa Pejabat Dikritik PKS!

“Nah mungkin yang dimaksud oleh Pak Pram (Pramono Anung/Sekretaris Kabinet)  itu adalah kemudian berbuka puasa di restoran di tempat-tempat yang berlebihan. mungkin begitu. Nah, ini kan yang dimaksud itu adalah bagaimana mencegah supaya Covid itu kemudian tidak menjangkit lagi, tidak mewabah lagi dalam situasi yang sama sekali belum selesai sebenarnya kan, gitu loh. Nah, oleh karena itu mudah-mudahan di tahun depan masa transisi dari pandemi ke endemi ini bisa berjalan dengan baik sehingga kita bisa melakukan kegiatan ibadah puasa bulan Ramadhan secara normal,” pungkasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover