Dipretelin Abis, Uang Rakyat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang Ditilap Oknum Disinyalir Tembus Rp4.000 T

Dipretelin Abis, Uang Rakyat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang Ditilap Oknum Disinyalir Tembus Rp4.000 T Kredit Foto: Istimewa

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu buka suara terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang disinyalir sebagai tindak pidana pencucian uang. Menurutnya angka ini terlampau kecil. 

Berdasarkan hitung-hitungannya, Said Didu mengatakan uang rakyat yang diselewengkan tembus Rp4.000 triliun jumlah ini merupakan akumulasi selama 8 tahun, uang yang tak masuk ke kas negara itu terdapat di Ditjen Pajak Kemenkeu dan Bea Cukai. 

Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Kelakuan Agnes Gracia Malah Dibongkar, Ternyata Sering Kirim Foto Dirinya ke David Ozora, Ya Ampun

Baca Juga: Selain Safe Deposit Box, PPATK Kembali Bongkar Harta Karun Rafael Trisambodo yang Sengaja Disembunyikan

Terbukanya transaksi mencurigakan staf @kemenkeu lebih Rp300 triliun membuka kotak pandora skandal yang terjadi. Perkiraan saya bahwa nilai pajak dan bea tidak masuk ke Negara selama 8 tahun sekitar Rp 4.000 triliun,” kata Said Didu dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Jumat (24/3/2023).

 Said Didu melanjutkan, meski kerugian negara sangat besar, namun pemerintah masih terkesan asal-asalan menuntaskan masalah ini. Bahkan pemerintah masih mengandalkan para pendengung untuk membongkar kasus ini.  

“Anehnya mslh ini seakan diselesaikan lewat buzzeRp," tuturnya. 

Sementara dalam sebuah wawancara  di Youtube Bambang Widjojanto, Said Didu mengatakan nominal transaksi tak lazim di Kemenkeui itu disinyalir bernominal fantastis, dia sanksi jika transaksi janggal itu disebut-sebut mencapai Rp349 triliun. Menurut Said Didu, nominal transaksi janggal itu jauh lebih jumbo.

"Dulu pada saat SBY, tax ratio pernah lebih dari 14 persen, di kita baru naik tahun lalu 10an persen, sekarang di bawah, anggaplah rata-rata 8 persen di masa Jokowi, artinya ada penurunan tax rasio sebesar 5 persen," kata Said Didu di saluran Youtube Bambang Widjojanto dilansir Selasa (21/3/2023).

Dengan adanya perbedaan tax ratio dari masa pemerintahan SBY dan Jokowi itu, lanjut Said Didu maka pendapatan negara juga jelas mengalami perubahan, itu artinya nominal transaksi janggal di Kemenkeu ini juga mengalami peningkatan. Said Didu mengaku berdasarkan hitung-hitungan dirinya pendapatan negara yang diselewengkan lewat dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan ini  tembus Rp1.000 triliun. 

Baca Juga: Kata-kata Mario Dandy Pas Sebar Video Penganiayaan David Ozora Terbongkar, Kalimatnya Kurang Ajar Banget!

"Saya ambil pendapatan negara tahun lalu dari pajak 2000 triliun lebih itu pada rasio 10 persen, kalau tax ratio 15 persen berarti harusnya 3.000 triliun. Harusnya negara dapat pajak dan cukai 3.000 triliun, yang masuk ke negara cuma 2.000 triliun. Artinya ada uang 1.000 triliun melayang-layang yang harusnya masuk ke negara," ucapnya. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover