Anies Baswedan menjadi tokoh pertama yang telah mengantongi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 2024.
Suara itu dikantongi Anies usai NasDem, PKS, dan Demokrat resmi membentuk Koalisi Perubahan lewat penandatanganan piagam koalisi.
"Sejauh ini Anies adalah merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan, yaitu 28,3 persen," kata Sudirman Said selaku perwakilan Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Walau sudah mencukupi untuk mungusung Anies maju Pilpres, Koalisi Perubahan masih membuka ruang untuk partai lain bergabung.
"Tetapi tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung dalam Koalisi Perubahan," ujar Sudirman.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.