Larangan Presiden Jokowi Soal Bukber, Mendag Beberkan Kalau Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Membantu Masyarakat!

Larangan Presiden Jokowi Soal Bukber, Mendag Beberkan Kalau Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Membantu Masyarakat! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa arahan Presiden Joko Widodo terkait buka bersama jajaran pejabat dimaksudkan agar anggaran yang ada digunakan atau dialihkan untuk memberi bantuan kepada masyarakat.

"Saya, semua nggak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," tutur Mendag usai mengikuti Rapat Terbatas ketersediaan bahan pokok dan persiapan arus mudik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Terkait Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU Setuju: Lebih Baik Berbagi...

Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, anggaran buka bersama yang ada di kementerian dan juga provinsi maupun kabupaten bisa lebih bermanfaat jika dialihkan untuk pemberian bantuan sembako kepada masyarakat.

"Kalau makan bareng, buka bareng yang makan kita-kita juga. Tapi kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Zulhas.

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi soal Bukber, Menag Yaqut Beri Penjelasan: Itu Bukan Larangan, Tetapi...

Di tempat yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengakui, anggaran kegiatan buka puasa bersama para pejabat negara dan pegawai pemerintah bisa diberikan kepada fakir miskin. Pengalihan penggunaan anggaran untuk santunan fakir miskin ini menurutnya akan lebih bermanfaat.

"Karena itu diberikan kepada fakir miskin, itu kan lebih bagus. Ya kan? Kenapa salahnya," kata Menag di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini