Jokowi Mestinya Marah Dana Rp349 Triliun Raib, Padahal Bisa Buat Bangun IKN!

Jokowi Mestinya Marah Dana Rp349 Triliun Raib, Padahal Bisa Buat Bangun IKN! Kredit Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Pengamat politik Hendri Satrio menilai bahwa semestinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dengan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini ia ungkap ketika membahas tentang pembentukan panitia khusus (pansus) yang berpotensi bisa mengungkap mega skandal di Kemenkeu tersebut.

"Pansus satu hal menurut saya dan itu memang bisa sangat tajam nanti hasilnya kalau memang berani (membuka kasus Rp349 triliun)," ucap Hendri Satrio dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Hendri Satrio Minta Mahfud MD Berani Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat berbicara mengenai kasus Rp349 triliun sekarang masih ada rasa deg-degan, tidak hanya untuk dirinya, tapi juga mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

"Tidak seperti malam ini, agak deg-degan, contohnya Pak Susno aja juga jaga-jaga, di sini kan yang berani Pak Kurnia aja, nanti mudah-mudahan kalau Pansus juga lebih tajam," ujar Hendri.

Namun inti dari polemik skandal raksasa Kemenkeu tersebut adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah mulai berkurang, dan hanya bisa dipulihkan dengan pengungkapan kasus.

Baca Juga: Zulfan Lindan Deklarasikan Pasangan Megawati-Prabowo di Pilpres 2024!

"Tapi intinya begini, trust publik kepada pemerintah itu harusnya segera dipulihkan, dengan cara ini dibuka terang benderang transparan, tersangka itu wajib," ujarnya.

Dan seharusnya Jokowi merasa marah, karena jumlah dana gelap di Kemenkeu tersebut bisa untuk menyelesaikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Tapi gini menurut saya, harusnya Pak Jokowi marah nih dengan angka 349 triliun enggak kelihatan, karena IKN dia beres nih kalau 349 triliun ini terbuka, kan IKN 400-an triliun tuh, minimal ada mendekatilah uangnya bisa membiayai IKN," tandasnya.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover