Resmi Terbentuk, Tim Kecil Koalisi Perubahan Susun Kriteria Cawapres Anies: Yang Paling Pantas Mendampingi...

Resmi Terbentuk, Tim Kecil Koalisi Perubahan Susun Kriteria Cawapres Anies: Yang Paling Pantas Mendampingi... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi meneken pembentukan Koalisi Perubahan.

Salah satunya, penunjukkan calon wakil presiden (cawapres) adalah kewenangan Anies Baswedan.

Kendati begitu, tim kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS bakal menjaring aspirasi masyarakat soal cawapres tersebut. Hasil aspirasi itu bakal disusun menjadi suatu kriteria dari pendamping Anies di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Ini akan melanjutkan mendengarkan suara masyarakat untuk mencari calon wakil presiden yang paling pantas mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan. Memang kami sudah merumuskan mekanisme tentang penetapannya, tapi tetap kami akan mendasarkan utamanya kepada suara-suara dari masyarakat,” tutur Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman di Sekretariat Koalisi Perubahan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Anies juga telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold mencapai 20 persen. Lewat dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS, ia telah mengumpulkan suara sebanyak 28,3 persen.

Sohibul, anggota tim kecil mengungkapkan Koalisi Perubahan masih membuka peluang partai lain untuk bergabung. Anies juga diperbolehkan menjalin komunikasi dengan parpol lain.

Baca Juga: Cawapres Akan Percayakan ke Anies Baswedan, Demokrat: Jadi, Tak Perlu Bolak-balik Ditanya Lagi ke Kami

“Kami tetap membuka kemungkinan bergabungnya partai-partai lain ke dalam barisan koalisi kami dan itu mungkin dilakukan oleh capresnya sendiri oleh Pak Anies berkomunikasi dengan partai lain, dan mungkin juga dilakukan oleh kami para pimpinan partai politik yang sudah berkoalisi ini,” tutur Sohibul.

Perwakilan Anies, Sudirman Said mengatakan bahwa deklarasi besar yang dilakukan oleh Ketua Umum Nasdem, Demokrat, dan PKS juga akan sekaligus mengumumkan cawapres dari Anies. Tetapi, ia belum mengungkapkan waktu pendeklarasian itu.

“Hari ini adalah satu statement bahwa koalisi cukup untuk mendukung calon dan secara resmi terbentuk, sesudah itu tahapan berikutnya adalah memfinalkan pilihan calon wakil pada waktu mendeklarasikan secara bersama-sama,” tutur Sudirman.

Dalam piagam deklarasi itu terdapat enam poin kesepakatan antara Nasdem, Demokrat, dan PKS. 

Pertama, diresmikannya pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi Pemilu 2024.

 Baca Juga: Kritik Perppu Cipta Kerja Lewat Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP Malah Sebut BEM UI Lagi Ngejar Sensasi: Mereka Gagal Nalar…

Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Poin ketiga, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover