KPK tengah mempercepat proses penyelidikan dugaan keanehan harta kekayaan eks pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun merupakan ayah dari tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal ini guna segera menjerat Rafael dengan unsur pidana.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali lewat keterangannya Jumat (24/3).
Baca Juga: Berikut 4 Fakta Rafael Alun, Istri dan Putrinya Diperiksa 12 Jam oleh KPK Simak!
KPK kata Ali, menginginkan kasus Rafael Alun yang perkaranya sudah ditingkat penyelidikan segera rampung.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," katanya.
Rafael dan istrinya Ernie Meike beserta anak mereka diperiksa KPK pada Jumat (24/3). Terkait pemeriksaan itu Ali mengaku tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.