Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat...

Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat... Kredit Foto: Aprillio Akbar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa pihaknya belum memberi izin Reuni 212.

Panitia Reuni 212 memang sempat mengajukan perizinan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021). Namun, hingga saat ini panitia tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi.

Baca Juga: Dibongkar Seterang-terangnya, Dengar Baik-Baik! Reuni Akbar 212 Bukan di Monas!

"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Pembredel Baliho Habib Rizieq Fix Jadi KSAD, Eh Pasukan 212 Malah Ngomong Begini... Pedas Bos!

Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.

Oleh karena itu, Zulpan berharap calon peserta aksi dapat mengerti akan situasi Covid-19.

Ia berharap peserta aksi tak nekat menggelar aksi yang sebabkan kerumunan. "Marilah kita semua memahami kondisi pandemi, serta berharap masyarakat memiliki empati, karena kerumunan yang tercipta sangat rentan membuat lonjakan kasus Covid-19," beber Zulpan.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover