Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut arahan untuk pejabat negara meniadakan acara buka puasa bersama atau bukber selama Ramadhan 144 Hijriah. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI KH Cholil Nafis.
Masukan Cholil tersebut disampaikan supaya tak ada kegaduhan yang terjadi di Ramadhan kali ini.
“Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan," tulis Cholil melalui akun Twitternya, dilansir Sabtu (25/3/2023).
Lalu, Cholil juga menganggap kalau larangan yang dibuat Jokowi tersebut tak realistis dengan menggunakan alasan pandemi Covid-19 hingga pola hidup sederhana.
"Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," tuturnya.
Ia juga mengaku bingung dengan nihilnya kekompakan Jokowi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya, Mahfud Md mengatakan larangan bukber tersebut dibuat agar instasi pemerintah tak menghamburkan anggaran untuk mengadakan bukber.
“Surat arahannya soal Covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena Covid atau foya-foya, Pak?" katanya bingung.
Diketahui, Jokowi mengimbau agar pejabat negara tak menggelar buasa bersama di bulan Ramadhan ini.
Baca Juga: Heboh soal Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Terpal, Ferdinand: Pasti Didasari Sesuatu…
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.