Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU Ciptaker, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok Nasional Sampai BEM UI Bikin Video Puan Berbadan Tikus

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU Ciptaker, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok Nasional Sampai BEM UI Bikin Video Puan Berbadan Tikus Kredit Foto: Istimewa

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sudah resmi disahkan jadi Undang-Undang, banyak pihak yang kecewa dengan keputusan tersebut khususnya mahasiswa dan buruh.

BEM UI bahkan sampai membuat video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Hingga buruh yang bakal melakukan mogok nasional.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lima juta buruh diperkirakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional pada periode Juli hingga Agustus 2023 mendatang. Aksi ini bentuk penolakan pengesahan Perppu tentang Cipta Kerja.

Selain itu, buruh juga menolak terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Indrustri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

"Terhadap dua hal itu, Partai Buruh dan seriktat buruh telah memutuskan akan melakukan penolakan besar-besaran terhadap isu tadi di atas. Bentuk penolakan akan dilakukan mogok nasional pada bulan di antara Juli dan Agustus 2023," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (24/3).

Baca Juga: Beda Alasan Jokowi dan Mahfud Md soal Larangan Bukber, MUI Terheran-heran: Lah yang Benar Itu Karena Covid Atau Foya-foya Pak?

Sebulan sebelum aksi tersebut digelar kata Said, pihaknya akan terlebih dulu memberikan pemberitahuan kepada para pengusaha khususnya terkait menghentikan produksi.

Puan Berbadan Tikus

Sementara terpisah, Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover