Pemerintah Keluarkan Larangan Bukber, Luqman Hakim: yang Ditulis Hanya Terkait Covid-19 Tidak Disebut Gaya Hidup!

Pemerintah Keluarkan Larangan Bukber, Luqman Hakim: yang Ditulis Hanya Terkait Covid-19 Tidak Disebut Gaya Hidup! Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Surat imbauan meniadakan acara buka bersama kepada ASN dan Pejabat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang dikeluarkan Pramono Agung mendapatkan banyak sorotan dari publik. Sorotan tidak hanya dari pegiat media sosial, namun juga dari beberapa Politikus. Salah satunya, anggota DPR RI Luqman Hakim.

"Dalam surat yang diteken Pramono Anung, sama sekali tidak disebut gaya hidup pejabat sebagai alasan larangan buka puasa bersama," ujar Luqman dalam keterangannya (23/3/2023).

Elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melihat, pada surat imbauan tersebut hanya tertulis terkait penanganan Covid-19.

"Alasan yang ditulis hanya satu, yakni terkait penanganan Covid-19. Atau suratnya sudah direvisi?," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut poin-poinnya:

1.Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover